Model Komunikasi KUA Kecamatan Binjai Selatan Dalam Prosedur Pelayanan Pernikahan Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Binjai

Authors

  • Mailin Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Dyna Mardiana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v6i1.484

Keywords:

Model, Komunikasi, Pelayanan, KUA

Abstract

Penelitian ini ingin mencari tahu prosedur pelayanan pernikahan di KUA Kecamatan Binjai Selatan di kota Binjai pada masa pandemi covid-19. Penelitian ini termasuk penelitian Kualitatif dengan jenis penelitian kelapangan (field research). Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi. KUA kecamatan Binjai Selatan memanfaatkan new media berbasis internet untuk berinteraksi dan memperkenalkan aplikasi simkah yang mempermudah prosedur pelayanan pernikahan masa pandemi covid-19 di kota Binjai selain prosedur-prosedur pernikahan yang sudah diatur dalam surat edaran atau peraturan kementrian Agama lainnya. Selain itu KUA juga menerapkan model komunikasi langsung dalam memberikan informasi terkait pernikahan kepada masyarakat yang mana masyarakat datang ke lokasi kantor KUA Binjai selatan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arikunto, S. (1998). Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Arafah, S. (2020). Pernikahan “Bersahaja” Di Masa Pandemi Covid-19 Pada Masyarakat Bugis Kota Palopo. Mimikri, 6(2), 171 – 188.

Astuti, A. P., Nurmalita, A. (2014). Teknologi Komunikasi Dan Perilaku Remaja. Jurnal Analisa Sosiologi, 3(1): 91– 111

Bagus, Lorens. (2002). Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Bertens, K. (1981). Filsafat Barat dalam Abad XX. Jakarta: Gramedia.

Brouwer, M. A. W. (1984). Psikologi Fenomenologis. Jakarta: Gramedia.

Halik, A. (2013). Komunikasi Massa. Makassar: AU Press.

Hamboer, M. J. E., Pranawukir, I. (2020). Membina Hubungan Harmonis Dalam Keluarga Melalui Komunikasi Efektif (Penyuluhan Kepada Ibu PKK Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan). Jurnal Pengabdian Teratai, 1(1), 74-85.

Islami, I. (2018). Perkawinan Di Bawah Tangan (Kawin Sirri) Dan Akibat Hukumnya, Adil: Jurnal Hukum, 8(1), 70-90.

Karman. (2013). Riset Penggunaan Media Dan Perkembangannya Kini Researches On Media Uses And Its Development. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 17(1), 103-121

Kementerian Agama RI. (2018). Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: t. p. 2018.

Littlejohn, S.W. and K.A. Foss. (2005). Theories of Human Communication. 8th edition. Belmont, USA: Thomson Learning Academic Resource Center.

Moleong, L. J. (2005). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Moleong, L. J. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: remaja Rosdakarya.

Nuriyanto. (2014). Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Indonesia, Sudahkah Berlandaskan Konsep “Welfare State”?”. Jurnal Konstitusi, 11(3), 429-453

Nurudin. (2015). Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta: Rajawali Pers.

Paisal. (2020). Desa Labbo Melawan Covid-19: Kebijakan Penanggu langan Dan Kepatuhan Warga Desa, Jurnal Mimikri, 6(2),1-17

Sugiyono. (2007). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Elfabeta.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kombinasi. Bandung : Alfabeta.

Wiryanto. (2009). Teori Komunikasi Massa. Jakarta, PT. Grasindo.

Published

2023-01-20

How to Cite

Mailin and Dyna Mardiana (2023) “Model Komunikasi KUA Kecamatan Binjai Selatan Dalam Prosedur Pelayanan Pernikahan Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Binjai”, al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 6(1), pp. 214–223. doi: 10.31943/afkarjournal.v6i1.484.

Issue

Section

Articles